WAWANCARA BERSAMA POLISI MENGENAI DEMONSTRASI ANARKIS
1.) Identitas Narasumber
1. Nama : AKP ARIS SUMARTONO
2. Jabatan : KAPOLSEK BACUKIKI
3. Pangkat : AKP (AJUN KOMISARIS POLISI)
4. T/T/L : KLATEN, 01 MARET 1966
5. Alamat : ASPOL BACUKIKI JL. KHALIK
6. Pendidikan terakhir : SMA
7. Masuk Polri : 1986
8. Tugas : POLRI
2) Hasil Wawancara
P :“Assalamu alaikum, selamat siang pak. Maaf mengganggu. Kami dari siswa SMAN 2 Parepare ingin mewawancarai bapak tentang ‘Demo Anarkis’ ?”
N : “Waalaikum salam, iya silahkan.”
P :“Terimakasih, pak. Sudah berapa lama bapak bekerja sebagai anggota kepolisian ?”
N :“Saya bekerja sebagai anggota kepolisian sudah ± 26 tahun sejak 1986.”
P :“Kami ingin menanyakan, apakah demonstrasi sering terjadi di Parepare, dan daerah apa yang rawan demonstrasi disini?”
N :“Kalau dibilang sering, itu tidak. Kita bisa menyebutnya kadang-kadang. Karena kalau sering, berarti terjadi demo minimal sekali sebulan. Tetapi yang saya lihat disini, kejadiannya terjadi hanya kadang-kadang. Untuk daerah rawan demo, itu sama dengan di kota lainnya. Demo banyak terjadi di Kantor DPR, Kantor Walikota, Pasar Lakessi juga kan dll.”
P :“Kalangan apa saja yang biasa melakukan demonstrasi pak?”
N :“Demonstrasi tentu banyak dilakukan oleh mahasiswa, masyarakat biasa, pedagang, dan anak buah perusahaan juga pernah.”
P :“Apa-apa saja yang sering mereka aspirasikan atau permohonkan dalam setiap demo mereka?”
N :“Masing-masing tentu berbeda. Mahasiswa misalnya, mereka beraspirasi mengenai korupsi, kesenjangan dan kesejahteraan masyarakat. Biasanya aspirasi mereka didasarkan pada profesi masing-masing kalangan tadi. “
P :“Pertanyaan kami berikutnya, kapan sih demonstrasi itu dikatakan anarkis?”
N :“Demo dikatakan anarkis apabila masyarakat yang berunjuk rasa melakukan perusakan, pembakaran, penganiayaan, sampai pembunuhan.”
P :“Apa-apa saya faktor yang menyebabkan mereka melakukan demonstrasi anarkis?”
N :“Mereka menjadi anakis apabila aspirasi mereka tidak terakomodasi atau tidak direspon oleh pemerintah. Pemerintah disini bukan hanya Pemerintah Kota, sudah termasuk Kepolisian, Kepala Dinas dan anggota DPR.”
P :“Apakah ada peraturan perundang-undangan mengenai demonstrasi, khususnya demonstrasi yang berujung anarkis?”
N :“Tentu ada, semua hal tersebut diatur dalam UU menyampaikan pendapat di depan umum dan PROTAP atau Prosedur Tetap.”
P :“Biasanya, demonstrasi anarkis tersbut dilakukan sejak dari pertama mereka berorasi atau setelah meningkatnya emosi dari pengunjuk rasa karena mereka tidak direspon atau ada hal lain?”
N :“Biasanya, setelah meningkatnya emosi dari pengunjuk rasa karena aspirasi mereka tidak terakomodasi atau direspon. Bisa juga disebabkan oleh adanya provokasi dari pihak luar yang masuk menambah panas keadaan, mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”
P :“Oh. Begitu ya pak. Lalu ketika terjadi demonstrasi anarkis , tindakan apa yang akan dilakukan oleh kepolisian?”
N :“Kami melakukan tiga hal terhadap demonstrasi, pertama presuasif atau kita membujuk pendemo agar tidak anarkis melalui negoisasi dengan pimpinan pendemo. Kedua, preventif atau pencegahan, dalam arti kita berusaha agar pendemo tidak melakukan hal yang tidak kita inginkan. Ketiga, refresif, disini kita sudah mengancam mereka, dan melakukan kekerasan tetapi tetap sesuai dengan Protap yang berlaku.”
P :“Apakah ada jaminan jalan keluar yang baik dari kepolisian ketika turun menangani demo anarkis?”
N :“Kami tidak bisa menjamin demo berjalan tertib. Tetapi, kami berusaha memberikan jalan keluar yang baik itu melalui negoisasi dengan mereka sebelum berdemo.”
P :“Sebenarnya, bagi sang pengunjuk rasa sendiri, apakah ada peraturan tentang cara berdemo yang baik?”
N :“Tentu ada, UU telah mengaturnya dalam UU menyampaikan pendapat di muka umum. Yang pasti, 3 hari sebelum berdemo mereka harus memberi tahukan mengenai demo yang akan mereka lakukan.”
P :“Oh, pak biasa kan kita lihat di TV. Polisi itu juga melakukan kekerasan kepada pengunjuk rasa. Apa sih yang menyebabkan mereka melakukan itu?”
N :“Oh maaf dik. Sebenarnya tidak ada polisi yang melakukan hal demikian. Kita baru menggunakan cara refresif apabila mereka melakukan pengrusakan, penganiayaan, bahkan ada yang melakukan percobaan pembunuhan yang mengancam nyawa dari anggota kepolisian.”
P :“Tetapi ada penilaian di sebagian masyarakat bahwa polisi ini terindikasi cenderung melakukan kekerasan saat demo, seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Bima. Bagaimana tanggapan Bapak?”
N :“Saya tidak bisa menjawabnya, itu bukan wewenang saya. Tetapi, perlu anda ketahui kita bertindak itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Polisi kan juga manusia, media massa ini yang sebenarnya selalu menyudutkan polisi. Ketika kita melakukan refresif, mereka membesar-besarkannya, akan tetapi ketika kita yang diserang, mereka tidak mengerti.”
P :“Lalu, ketika kekerasan tersebut benar dilakukan polisi. Apakah ada sanksi bagi polisi atau hal tersebut dianggap wajar?”
N :“Yang jelas, ketika hal tersebut sesuai dengan Protap hal tersebut kami anggap wajar. Tetapi jika terbukti bersalah, jelas akan diproses melalui sanksi kode etik dan pidana.”
P :“Lalu bagi polisi sendiri, apa saja peraturan tentang cara menangani demonstasi di jalan?”
N :“Iya ada, seperti yang telah saya beritahukan tadi. Ada UU dan Protap.”
P :“Oh, bagus ya pak. Ternyata kepolisian telah cukup berupaya keras dalam melayani masyarakat.”
N :“Tentu saja, dik. Karena memang itulah tugas kami. Nah ada yang mau ditanyakan lagi?”
P :“Pertanyaan terakhir kami pak. Apa pesan bapak kepada kami sebagai seorang pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa?”
N :“Terlebih dahulu, saya memberikan pesan kepada anda yang mau berdemo. Boleh demo, asal sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, tidak merusak dan menghormati HAM. Bagi
kalian, saya harap belajar lebih keras lagi, apalagi kalian anak akselerasi, dimanfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. Hindari pergaulan yang menjerumuskan dan balapan liar. Yang jelas, jalankan segala peraturan dan tinggalkan segala larangan. Kalian boleh muda, asal punya filter.”
P :“Sepertinya sudah cukup, pak. Kami sudah mendapatkan banyak sekali informasi. Terimakasih pak atas waktu dan kesediaannya.”
N :“Iya, dik . Terima kasih kembali.”
P :“Assalamu alaikum, pak. Selamat sore.”
0 comments:
Post a Comment